FAQ
Frequently Asked Question
KETENTUAN UMUM
1. Apa itu Treasury
TREASURY adalah platform daring jual beli dan penyimpanan Aset Komoditas dari Emas, Perhiasan, dan Koin Nusantara. Saat ini Treasury dapat diakses melalui situs website dan mobile apps.
TREASURY telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna TREASURY terjamin keamanannya.
2. Apa saja keunggulan Treasury?
- Transaksi dimana saja dan kapan saja karena platform Treasury bisa diakses secara daring. Apps Treasury sudah tersedia di App Store dan Google Play Store
- Mulai Investasi aset Emas hanya dengan Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) TANPA minimum saldo dan biaya penyimpanan.
- Kamu bisa memantau pergerakan harga komoditas per menit (Minute Pricing) pada website dan aplikasi kami.
- Investasi emas di Treasury terjamin aman. Treasury sudah mendapatkan perizinan resmi dari Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (“BAPPEBTI”) dan juga sertifikat keanggotaan dari salah satu lembaga kliring di Indonesia yaitu Indonesia Clearing House (ICH) serta sertifikat keanggotaan bursa berjangka yaitu Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX). Treasury juga bermitra dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai mitra penyedia Emas Murni yang memiliki sertifikasi ISO dengan tingkat kemurnian 99,99%
- Cetak simpanan Emas kamu kapan saja saat Emas yang kamu simpan telah mencapai 0,2 (nol koma dua) gram. Sekarang kamu bisa Cetak Emas mulai dari ukuran 0,1 gram dengan pilih brand UBS & ANTAM.
- Kamu bisa mewariskan Emas yang telah dibeli dan tersimpan di Treasury ke pihak yang kamu tentukan ketika mendaftarkan diri. Cek laman Syarat & Ketentuan untuk informasi lebih lanjut.
- Mulai menabung secara rutin ke dalam beberapa jenis tabungan dengan tujuan spesifik di fitur Rencana Emas.
- Beli Perhiasan di Treasury bisa bayar dengan saldo simpanan emas kamu dan berbagai mitra metode pembayaran Treasury. Kamu juga bisa pilih metode cicilan tanpa kartu kredit loh, Sobat!
- Coba nabung emas makin cuan pakai fitur Panen Emas, dapatkan Bonus Emas sampai 9% p.a.
- Butuh dana cepat tanpa kehilangan nilai aset emas kamu? Jamimas solusinya! Biaya beli kembali rendah hanya 0,7% p.a
3. Apakah Treasury aman?
- TREASURY telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
- Kami memberlakukan proses verifikasi elektronik.
- Kami bekerjasama dengan PT Untung Bersama Sejahtera sebagai mitra penyedia Emas kami untuk melindungi aset Emas Pengguna kami.
- Kami memiliki cadangan Emas di PT Untung Bersama Sejahtera yang dialokasikan untuk Treasury dan akan menjadi hak milik Pengguna setelah transaksi berhasil dilakukan dan diverifikasi.
- Kami memberlakukan 2 faktor autentikasi (berupa password dan PIN)
- Treasury telah menjadi anggota Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai pemenuhan syarat guna mendapatkan izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
4. Apa saja produk Treasury?
Treasury menjual beberapa produk sebagai berikut:
- Emas 24 (dua puluh empat) Karat asli bersertifikasi PT Untung Bersama Sejahtera.
- Ragam Perhiasan asli bersertifikat UBS Lifestyle.
- Koin Nusantara, yaitu Koin Emas 24 (dua puluh empat) Karat dengan berbagai edisi desain khusus yang diproduksi secara eksklusif oleh PT Untung Bersama Sejahtera untuk Treasury. Setiap Koin Nusantara dikemas dalam packaging eksklusif dan dilengkapi sertifikasi oleh PT Untung Bersama Sejahtera. Kamu bisa mengunjungi laman treasury.id/koin untuk informasi lebih lanjut.
- Voucher Emas digital (termasuk bentuk cetak), yang dapat dibeli pada Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Lazada.
5. Apa saja produk Emas Fisik yang disediakan Treasury?
Treasury menyediakan Emas Fisik UBS dan ANTAM sebagai sebagai pilihan. Seluruh Emas yang dibeli di Treasury dijamin keasliannya dan merupakan Emas 24 (dua puluh empat) Karat (selain Perhiasan) dengan kadar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen). Seluruh produk yang dibeli di Treasury, seperti Logam Mulia dan Koin Nusantara, akan disertai dengan sertifikat keaslian dari masing-masing produsen Emas yang dipilih
6. Apakah layanan Treasury sama dengan pembelian Emas di produk berjangka?
Layanan kami bukanlah produk berjangka, karena layanan kami adalah jual, beli, simpan, dan cetak Emas secara langsung.
7. Apakah untuk melakukan transaksi di Treasury saya harus memiliki akun Treasury?
Tentunya, karena kami ingin transaksi di Treasury menjadi lebih mudah, leluasa dan aman. Dengan memiliki akun di Treasury kamu bisa mengakses berbagai layanan yang menjamin hal-hal tersebut. Mohon memastikan untuk melengkapi proses verifikasi untuk mengakses semua fitur yang kami tawarkan.
8. Bagaimana cara memiliki akun Treasury?
Kamu bisa buat akun Treasury dengan mudah dengan cara sebagai berikut:
- Mengakses website atau App Treasury dan lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk
- Kemudian kamu akan dikirimkan kode OTP rahasia ke nomor handphone yang telah kamu daftarkan. Masukkan kode OTP sesuai petunjuk untuk menyelesaikan proses registrasi.
- Lengkapi KTP untuk mengakses seluruh fitur Treasury atau kamu dapat melewati proses ini dan melengkapi kembali di kemudian waktu.
- Akun Treasury siap digunakan untuk Beli Emas menuju #MasaKeemasan kamu!
9. Apa saja manfaat upload foto KTP & NPWP untuk verifikasi akun?
Kami ingin memastikan kalau kamu merasa nyaman dan aman dalam melakukan setiap transaksi, maka verifikasi KTP & NPWP adalah penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan.
Verifikasi NPWP akan memberikan manfaat pengenaan Pajak Emas/PPh 22 yang lebih ringan yaitu, hanya sebesar 0.45% untuk setiap transaksi Cetak Emas dan/atau Cetak Koin yang kamu lakukan.
Setelah kamu sempat melakukan verifikasi KTP, kamu akan mendapatkan akses ke seluruh fitur dan layanan yang tersedia, yaitu sebagai berikut:
- Beli Emas
- Jual Emas
- Hadiah Emas
- Panen Emas
- Cetak Emas
- Transfer Emas
- Rencana Emas
- Jamimas
- Isi Celengan
- Tarik Celengan
- Beli Perhiasan
- Treasury Reward
- Koin Nusantara
- Voucher
- Amal
- Zakat
10. Apakah transaksi di Treasury bisa dilakukan oleh Warga Negara Asing?
Untuk saat ini Treasury hanya terbuka untuk Warga Negara Indonesia saja.
11. Apa saja persyaratan untuk menentukan Ahli Waris?
- Untuk ahli waris yang tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan pemilik akun, dapat dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku. Dapat diperkuat dengan Akta Penetapan Waris yang sah.
- Untuk ahli waris yang masih di bawah usia 17 tahun, maka ahli waris tersebut harus mampu menunjukkan surat pernyataan perwalian yang sah dari pemilik akun. Dapat diperkuat dengan Surat Penetapan Waris yang sah.
- Untuk ahli waris di luar Kartu Keluarga atau Perwalian, maka kami memerlukan Akta Penetapan Waris yang sah sebagai bentuk verifikasi.
12. Bagaimana cara menghubungi Treasury?
Kamu bisa menghubungi kami dengan beberapa cara, yaitu:
- Live Chat via Aplikasi Treasury
- Email: [email protected]
- Telepon: 021-27899700
CELENGAN
1. Apa itu Celengan?
Celengan merupakan Saldo milik Pengguna Apps Treasury yang jumlahnya diisi sendiri oleh Pengguna di dalam Apps Treasury. Saldo Celengan dapat diisi ulang melalui fitur Isi Celengan, diambil kembali melalui fitur Tarik Celengan dalam bentuk mata uang Rupiah, dan dapat digunakan untuk pembayaran transaksi dalam Apps Treasury termasuk namun tidak terbatas untuk pembelian Emas.
2. Bagaimana cara isi saldo celengan?
Kamu dapat isi saldo Celengan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pilih “Isi Celengan”
- Pilih Metode Deposit yang ingin kamu gunakan untuk Isi Celengan.
- Jika kamu pilih Virtual Account, Salin Kode Virtual Account lalu selesaikan proses Isi Celengan dengan mengikuti langkah-langkah pembayaran yang tercantum di aplikasi. Jika kamu pilih metode pembayaran selain Virtual Account, Masukkan nilai yang ingin dibeli (dalam Rupiah) pada kolom yang tersedia
- Cek Jumlah Isi Celengan kamu lalu masukkan PIN Transaksi kamu dan klik “Isi Celengan”
- Selesaikan pembayaran dengan mengikuti langkah-langkah pembayaran yang tercantum di aplikasi.
3. Apa saja metode pembayaran yang tersedia untuk isi saldo celengan?
Metode pembayaran yang bisa kamu gunakan untuk isi saldo Celengan adalah sebagai berikut:
- Virtual Account berbagai Bank sebagai berikut: BCA, BNI, BRI, Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, Permata, Maybank, KEB Hana, atau Permata Syariah.
- Dompet Digital, saat kamu memilih opsi pembayaran menggunakan Dompet Digital, akan tampil 5 pilihan yaitu: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau LinkAja
- Debit Instan, kamu bisa memilih opsi pembayaran menggunakan: Jeniuspay atau BNI SmartPay.
- Gerai Retail, Kamu memiliki waktu 60 menit untuk menyelesaikan transaksi pembelian dengan membayarkan Kode Pembayaran Gerai Retail di kasir berbagai gerai Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lawson atau Dan+Dan.
4. Bagaimana cara tarik saldo celengan?
Kamu dapat tarik saldo Celengan di Treasury dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Pastikan kamu sudah melakukan verifikasi KTP sebelum melakukan Tarik Saldo Celengan.
- Untuk menarik saldo celengan kamu, cukup klik fitur “Tarik Celengan”.
- Masukkan jumlah saldo yang ingin kamu tarik (dalam Rupiah) pada kolom yang tersedia.
- Pilih Akun Bank Kamu atau Tambah Akun Bank jika kamu belum pernah mendaftarkan akun bank kamu di app Treasury sebelumnya. Pastikan Nomor Rekening yang kamu input bukan Nomor VA dan/atau akun Dompet Digital. lalu klik “Lanjutkan
- Masukkan PIN Transaksi kamu dan klik Tarik Celengan.
- Hasil tarik saldo Celengan akan masuk ke rekening bank yang kamu pilih dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja dengan memperhatikan dan mengikuti ketentuan waktu operasional perbankan. Pastikan nama yang kamu cantumkan sudah sesuai dengan nama yang tertera di KTP dan buku tabungan.
BELI DAN JUAL EMAS
1. Bagaimana cara Beli Emas?
Kamu dapat Beli Emas di Treasury dengan langkah sebagai berikut:
- Pilih fitur “Beli Emas”
- Masukkan nilai yang ingin dibeli (dalam Rupiah atau Gram) pada kolom yang tersedia, atau pilih nominal Rupiah yang tersedia yaitu: Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) ; Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) ; Rp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) ; Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) ; Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) ; atau Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah)
- Klik tombol “Beli Emas”
- Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan dan cek kembali nilai transaksi, lalu klik tombol “Konfirmasi Pembayaran”
- Masukkan 6 (enam) digit PIN transaksi kamu dan selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih sebelumnya.
Jangan lupa ya, kamu dapat memantau harga Emas per menit di Treasury untuk mendapatkan harga Emas terbaik!
2. Apa saja metode pembayaran yang tersedia untuk Beli Emas?
Metode pembayaran yang bisa kamu gunakan untuk Beli Emas adalah sebagai berikut:
- Virtual Account berbagai Bank sebagai berikut: BCA, BNI, BRI, Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, Permata, Maybank, KEB Hana, Bank Syariah Indonesia (BSI), Neobank (BNC), Bank Jabar Banten (BJB), atau Permata Syariah.
- Dompet Digital, saat kamu memilih opsi pembayaran menggunakan Dompet Digital, akan tampil 5 pilihan yaitu: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau LinkAja
- Debit Instan, kamu bisa memilih opsi pembayaran menggunakan: Jeniuspay atau BNI SmartPay.
- Gerai Retail, Kamu memiliki waktu 60 menit untuk menyelesaikan transaksi pembelian dengan membayarkan Kode Pembayaran Gerai Retail di kasir berbagai gerai Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, dan Indomaret.
3. Bagaimana cara Beli Emas dalam jumlah besar (Lebih dari 100 juta rupiah)?
- Pilih fitur “Beli Emas”
- Klik tombol “Big Order”
- Masukkan nilai yang ingin dibeli (dalam Rupiah atau Gram) pada kolom yang tersedia lalu klik “Lanjutkan”
- Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan dan cek kembali nilai transaksi, lalu klik tombol “Konfirmasi Pembayaran”
- Masukkan 6 (enam) digit PIN transaksi kamu dan selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih sebelumnya. Untuk fitur pembelian Emas dalam jumlah besar atau Big Order ini, kamu memiliki waktu 180 (seratus delapan puluh) menit atau 3 (tiga) jam untuk menyelesaikan pembayaran melalui Virtual Account yang tersedia.
4. Bagaimana cara Jual Emas yang sudah dibeli dan tersimpan?
- Pastikan kamu sudah melakukan verifikasi KTP dan mencapai akumulasi pembelian Emas sampai dengan 0,2 (nol koma dua) gram sebelum melakukan penjualan Emas.
- Untuk menjual Emas simpanan kamu, cukup klik fitur “Jual Emas”.
- Masukkan nilai dalam gram Emas yang ingin kamu jual. Kamu bisa memasukkan nominal Rupiah atau gramasi yang kamu inginkan pada kolom yang tersedia, atau pilih nominal rupiah yang tersedia yaitu: Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) ; Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) ; Rp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) ; Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) ; Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) ; atau Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah).
- Masukkan PIN Transaksi kamu.
- Pilih Tujuan Pencairan Dana. Kamu dapat memilih Celengan atau Rekening Bank yang sudah kamu daftarkan. Pastikan Nomor Rekening yang kamu input bukan Nomor VA dan/atau akun Dompet Digital. lalu klik “Lanjutkan
- Konfirmasi Tujuan Pencairan Dana kamu dengan klik “Proses”
- Hasil penjualan Emas akan masuk ke rekening tujuan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja dengan memperhatikan dan mengikuti ketentuan waktu operasional perbankan.
- Untuk tujuan Rekening Bank, Pastikan nama yang kamu cantumkan sudah sesuai dengan nama yang tertera di KTP dan buku tabungan.
Perlu diingat kalau kamu hanya bisa menjual Emas digital yang tersimpan dalam akun Treasury kamu. Jangan lupa ya, kamu dapat memantau harga Emas per menit di Treasury untuk mendapatkan harga Emas terbaik!
5. Apakah emas yang sudah dicetak dapat dijual kembali ke Treasury?
Treasury tidak melayani pembelian kembali Emas yang telah dicetak Pengguna. Kamu bisa menjual Emas yang sudah kamu cetak di toko emas fisik sekitar kamu.
CETAK EMAS
1. Bagaimana cara Cetak Emas untuk mendapatkan fisik emas yang sudah dibeli dan disimpan?
- Pastikan kamu sudah melakukan verifikasi KTP dan mencapai akumulasi tabungan pembelian Emas sampai dengan 0,2 (nol koma dua) gram sebelum mencetak Emas.
- Untuk mencetak Emas simpanan kamu, cukup klik fitur “Cetak Emas”.
- Emas dapat dicetak dalam ukuran berat 0,1 (nol koma satu) gram, 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram, 0,5 (nol koma lima) gram, 1 (satu) gram, 2 (dua) gram, 3 (tiga) gram, 4 (empat) gram, 5 (lima) gram, 10 (sepuluh) gram, 25 (dua puluh lima) gram, 50 (lima puluh) gram, 100 (seratus) gram atau dalam bentuk Koin Nusantara Edisi Dinar maupun Edisi Kusuma Indonesia. Kamu bisa melakukan cetak Emas dalam berbagai gramasi dan memilih Emas produksi UBS atau ANTAM.
- Lalu klik “Keranjang” di bagian bawah layar.
- Pastikan Produk Emas yang kamu cetak lalu klik "Lanjutkan"
- Pilih Alamat, Jasa Pengiriman, dan Metode Pembayaran, kamu juga bisa menggunakan gramasi Emas untuk pembayaran. Klik “Konfirmasi Pembayaran”
- Masukkan 6 (enam) digit PIN transaksi kamu dan selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih sebelumnya.
- Pesanan kamu akan diproses dan dikirim ke alamat yang telah ditentukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja.
2. Biaya apa saja yang perlu dibayarkan untuk pengajuan cetak fisik emas?
- Biaya Cetak Emas: Ditentukan dari jumlah gram Emas yang ingin dicetak. Biaya cetak dapat dilihat pada setiap detail produk yang kamu pilih.
- Biaya Pengiriman: Biaya pengiriman ditentukan berdasarkan berat dan jarak yang informasinya akan didapat pada saat melakukan check out. Biaya Pengiriman sudah termasuk Asuransi & PPN.
- Biaya Administrasi. Merupakan biaya layanan yang nominalnya ditentukan oleh metode pembayaran yang dipilih.
- Pajak atau PPh 22. Kamu akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (nol koma sembilan persen) apabila belum terverifikasi NPWP dan 0,45% (nol koma empat lima persen) jika data NPWP kamu telah terverifikasi oleh tim pemeriksa Treasury.
3. Apakah bisa membayar biaya pengajuan cetak fisik emas menggunakan simpanan emas yang dimiliki?
Bisa. Seluruh biaya cetak, pengiriman dan asuransi pada permintaan pencetakan Emas dapat dibayarkan menggunakan simpanan Emas milik kamu yang tentunya sudah disesuaikan dengan harga Emas yang berlaku pada saat permintaan pencetakan Emas kamu lakukan.
4. Apa saja jasa pengiriman yang dapat dipilih?
- Jasa pengiriman Emas logam mulia yang dapat dipilih adalah RPX dan SAP.
- Jasa pengiriman untuk Koin Nusantara yang dapat dipilih adalah RPX, Paxel, dan SAP.
- Untuk tujuan pengiriman yang tidak terdapat dalam service area RPX, Paxel, dan SAP maka kamu dapat mengisi form pemesanan via email.
- Jasa Pengiriman Paxel hanya dapat dipilih apabila Total Belanja kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) (termasuk biaya pengiriman, asuransi dan PPN 11%).
BELI PERHIASAN
1. Bagaimana cara Beli Perhiasan?
Kamu bisa Beli Perhiasan di Treasury dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Untuk membeli Perhiasan, kamu bisa mengakses fitur “Beli Perhiasan” lalu pilih produk yang ingin kamu beli.
- Setelah selesai memilih produk, lanjutkan transaksi dengan memasukkan produk Perhiasan ke keranjang.
- Cek produk Perhiasan di keranjang belanja kamu lalu klik ‘Lanjutkan’
- Pilih Alamat, Jasa Pengiriman, dan Metode Pembayaran, kamu juga bisa menggunakan gramasi Emas untuk pembayaran. Klik “Konfirmasi Pembayaran”
- Masukkan 6 (enam) digit PIN transaksi kamu dan selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih sebelumnya.
- Pesanan kamu akan diproses dan dikirim ke alamat yang telah ditentukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja.
2. Apa saja metode pembayaran yang tersedia untuk Beli Perhiasan?
Metode pembayaran yang bisa kamu gunakan untuk Beli Perhiasan adalah sebagai berikut:
- Saldo Emas, pastikan kamu sudah melakukan verifikasi KTP untuk melakukan pembayaran dengan emas yang sudah kamu simpan. Apabila kamu kekurangan Saldo Emas untuk menyelesaikan pembayaran Beli Perhiasan, kamu dapat langsung melakukan pembelian emas sejumlah kekurangan dan menyelesaikan pembelian perhiasan kamu.
- Virtual Account berbagai Bank sebagai berikut: BCA, BNI, BRI, Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, Permata, Maybank, KEB Hana, Bank Syariah Indonesia (BSI), Neobank (BNC), Bank Jabar Banten (BJB), atau Permata Syariah.
- Dompet Digital, saat kamu memilih opsi pembayaran menggunakan Dompet Digital, akan tampil 5 pilihan yaitu: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, atau LinkAja
- Debit Instan, kamu bisa memilih opsi pembayaran menggunakan: Jeniuspay atau BNI SmartPay.
- Gerai Retail, Kamu memiliki waktu 60 menit untuk menyelesaikan transaksi pembelian dengan membayarkan Kode Pembayaran Gerai Retail di kasir berbagai gerai Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, dan Indomaret.
3. Biaya apa saja yang perlu dibayarkan untuk pengajuan Beli Perhiasan?
- Biaya Pengiriman. Ditentukan berdasarkan jumlah produk, berat dan jarak pengiriman. Biaya Pengiriman sudah termasuk Asuransi & PPN.
- PPN. Ditentukan sebesar 2,2% (dua koma dua persen) dari harga beli Perhiasan
- Biaya Administrasi. Merupakan biaya layanan yang nominalnya ditentukan oleh metode pembayaran yang dipilih.
4. Apakah Perhiasan yang sudah dibeli dapat dijual kembali ke toko emas fisik?
Tentu saja bisa. Untuk menjual kembali Perhiasan yang dibeli dari Treasury, kamu bisa membawa produk Perhiasan yang hendak dijual, Invoice resmi dari Treasury, dan Sertifikat UBS (berwarna pink dan dikirimkan dalam kotak yang sama dengan produk Perhiasaan) ke berbagai toko emas.
PANEN EMAS
1. Apa itu Panen Emas?
Panen Emas Treasury adalah fitur yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk mendapatkan tambahan gramasi Emas (Bonus Emas) dengan menyimpan Emas selama periode tertentu yaitu 14 hari, 30 hari, 90 hari, atau 180 hari (“Periode Tertentu”) di Apps Treasury.
2. Berapa besar persentase bonus emas yang akan saya terima?
Besaran Persentase bonus emas yang akan kamu dapat sesuai dengan tenor yang dipilih, yaitu sebagai berikut:
- 14 Hari: 9% p.a.
- 30 Hari: 9% p.a.
- 90 Hari: 6% p.a.
- 180 Hari: 5% p.a.
Pilih lama tenor sesuai dengan tujuan investasi emas kamu.
3. Bagaimana cara mengikuti Panen Emas Treasury?
Akses menu Panen Emas pada Apps Treasury, masukkan gramasi emas dan tenor simpanan awal emas, lalu selesaikan proses pembayaran. Kamu tidak bisa membuat Panen Emas baru jika terdapat pembayaran yang belum selesai.
4. Bagaimana cara mendapatkan bonus emas dari Panen Emas Treasury?
Khusus bagi Pengguna Treasury yang menyimpan Emas dalam Periode Tertentu selain 14 (empat belas) hari, Bonus Emas akan dikirimkan ke saldo Emas Pengguna Treasury setiap 30 (tiga puluh) hari sekali. Sedangkan untuk Periode Tertentu 14 (empat belas) hari akan dikirimkan di akhir periode.
5. Apakah saya bisa membatalkan Panen Emas Treasury yang sedang berjalan?
Ya, namun pengguna akan dikenakan biaya layanan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai gramasi emas yang disimpan
6. Berapa jumlah maksimum Panen Emas Treasury yang bisa dijalankan dalam satu waktu?
Jumlah maksimum Panen Emas Treasury yang bisa dijalankan dalam satu waktu adalah 10 (sepuluh).
7. Saya memiliki pembayaran Panen Emas yang belum selesai, bagaimana cara melanjutkan pembayarannya?
Untuk menyelesaikan atau pun membatalkan pembayaran sebelumnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke menu Panen Emas
- Masuk ke Riwayat Panen Emas dengan klik icon Riwayat di pojok kanan atas
- Pilih Riwayat atau Invoice dengan status “Menunggu Pembayaran”
- Klik tombol “Lihat Invoice”
- Kamu bisa menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti langkah-langkah pembayaran yang tertera atau membatalkan transaksi dengan klik tombol “Batalkan Transaksi”
JAMIMAS
1. Apa itu Jamimas Treasury?
Jamimas Treasury adalah fitur yang dapat kamu gunakan untuk menjual sementara sejumlah gramasi saldo Emas digital yang kamu miliki senilai 95% (sembilan puluh lima persen) dari Harga Jual Emas pada saat transaksi terjadi, lalu kamu memiliki kewajiban untuk membeli kembali Saldo Emas yang dijual tersebut secara berkala dengan periode yang dapat dipilih serta biaya Jamimas Treasury yang akan dikenakan sesuai dengan jumlah saldo Emas yang digunakan.
2. Apa itu Nilai Pembelian Kembali?
Nilai Pembelian Kembali adalah nilai pembelian kembali Saldo Emas yang telah kamu jual sementara pada fitur Jamimas Treasury beserta dengan Biaya Jamimas.
3. Apa yang terjadi jika terlambat melakukan Pembelian Kembali?
Kepemilikan emas yang kamu jaminkan akan sepenuhnya dialihkan menjadi milik Treasury. Nilai Pembelian Kembali yang sebelumnya sudah dibayarkan atau dilunasi akan diakumulasi dan dikurangi Biaya Keterlambatan, lalu dibelikan emas mengikuti harga beli emas saat itu dan setelahnya akan dikirimkan ke saldo emas kamu. Untuk selengkapnya kamu bisa membacanya di Syarat dan Ketentuan Jamimas Treasury
4. Apa saya dapat menjaminkan Emas fisik yang saya punya?
Tidak, kamu hanya dapat menjaminkan seluruh saldo Emas digital Treasury kamu di fitur Jamimas.
5. Berapa nilai minimum Emas digital Treasury yang dapat saya jaminkan?
Nilai minimum Emas Digital Treasury yang dapat kamu jaminkan pada fitur Jamimas adalah 0.2 gram.
6. Apakah saya akan mendapatkan 100% dari hasil penjualan saldo Emas digital saya?
Kamu akan mendapatkan 95% (sembilan puluh lima persen) dari hasil penjualan Emas kamu, Namun Kamu dapat membeli kembali emas tersebut dengan harga yang sama ditambah dengan biaya Jamimas Treasury sesuai dengan periode yang kamu pilih.
7. Apakah emas yang sudah dijual sementara pada Jamimas Treasury bisa didapatkan kembali?
Ya, emas yang sudah dijual sementara pada Jamimas Treasury bisa didapatkan kembali dengan melakukan Pembelian Kembali setiap 30 hari sekali (15 hari untuk Tenor 15 hari) sampai dengan periode Jamimas Treasury kamu berakhir.
TREASURY REWARD
1. Apa itu Fitur Rewards?
Fitur Rewards adalah program yang memberikan hadiah tambahan berupa Koin/Voucher/hadiah lainnya kepada pengguna Treasury yang berhasil menyelesaikan misi yang berlangsung di Aplikasi Treasury.
2. Bagaimana cara mendapatkan Treasury Box?
Sobat berhak mendapatkan Treasury Box setelah menyelesaikan misi yang berlangsung di Aplikasi Treasury.
3. Bagaimana cara menukarkan Voucher?
Sobat dapat menukarkan voucher sesuai dengan tata cara yang tertera pada masing-masing voucher aktif yang Sobat miliki.
4. Bagaimana cara menggunakan Coins?
Sobat bisa menukarkan Koin yang Sobat dapatkan pada halaman Gift Store.
5. Berapa lama masa berlaku Coins yang saya miliki?
Coins yang Sobat miliki berlaku hingga 31 Desember pukul 23.59 setiap tahunnya, jika terdapat sisa coins maka akan hangus di tanggal tersebut.
FITUR LAINNYA
1. Bagaimana cara Transfer Emas?
- Pastikan kamu sudah melakukan verifikasi KTP dan mencapai akumulasi tabungan pembelian Emas sampai dengan 0,2 (nol koma dua) gram sebelum melakukan Transfer Emas.
- Pilih menu “Transfer Emas”
- Masukkan Nomor Handphone tujuan dan pastikan kembali bahwa Nomor Handphone yang dituju sudah benar atau dengan mudah pilih Nomor dari daftar kontak pada Handphone kamu.
- Masukkan jumlah gram Emas yang ingin kamu transfer. Kamu bisa memasukkan nominal Rupiah atau gramasi yang kamu inginkan pada kolom yang tersedia, atau pilih nominal Rupiah yang tersedia yaitu: Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) ; Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) ; Rp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) ; Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) ; Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) ; atau Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah).
- Klik tombol “Transfer Emas”.
- Pilih gambar yang kamu inginkan dari kategori yang tersedia. Kamu juga bisa menulis pesan secara custom di dalam desain yang sudah kamu pilih, lalu klik tombol “Lanjutkan”
- Masukkan PIN Transaksi kamu. Saldo emas kamu akan berkurang dan penerima transfer emas akan menerima notifikasi transfer emas dari kamu.
Apabila kamu melakukan transfer emas ke non user Treasury dan non user tersebut tidak melakukan registrasi akun Treasury dalam kurun waktu 1x24 jam, maka gramasi Emas yang sudah ditransfer akan dikembalikan ke saldo simpanan emas kamu.
2. Bagaimana cara Beli dan Kirim Hadiah Emas?
Kamu bisa kirim emas ke orang terkasih tanpa mengurangi saldo emas kamu dengan fitur Hadiah Emas. Langkah-langkah beli dan kirim Hadiah Emas yaitu sebagai berikut:
- Pilih menu “Hadiah Emas”
- Pilih Kategori Hadiah Emas yang kamu inginkan
- Pilih Desain Hadiah Emas yang kamu inginkan
- Tulis Pesan pada Hadiah Emas yang akan kamu kirimkan
- Masukkan Nomor Handphone tujuan atau dengan mudah pilih Nomor dari daftar kontak pada Handphone kamu, pastikan kembali bahwa Nomor Handphone yang dituju sudah benar
- Pilih jumlah gram Emas yang ingin kamu kirim dalam Hadiah Emas. Kamu bisa pilih nominal yang tersedia yaitu: 0.1 gram, 0.25 gram, 0.5 gram, atau 1 gram gramasi
- Klik tombol “Kirim Hadiah Emas”.
- Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan dan cek kembali nilai transaksi, lalu klik tombol “Konfirmasi Pembayaran”
- Masukkan 6 (enam) digit PIN transaksi kamu dan selesaikan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih sebelumnya.
Apabila kamu mengirimkan Hadiah Emas ke non user Treasury dan non user tersebut tidak melakukan registrasi akun Treasury dalam kurun waktu 2x24 jam, maka gramasi Emas yang sudah ditransfer akan dikembalikan ke saldo simpanan emas kamu.
3. Apa itu Amal?
- Kamu dapat memberikan sumbangan atau bantuan dalam bentuk gramasi Emas kepada berbagai lembaga penyalur amal mulai dari Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).
- Saat ini Treasury sudah bekerja sama dengan pihak NU CARE-LAZISNU sebagai lembaga penyalur amal.
- Jumlah Maksimum Amal yang dapat kamu berikan adalah sesuai jumlah gramasi yg dimiliki untuk ‘Transfer Emas’ & sesuai Big order atau Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) untuk ‘Hadiah Emas’. Untuk amal di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) maka kamu dapat membagi menjadi beberapa transaksi amal.
- Kamu juga dapat memilih desain kartu dan menuliskan pesan Maksimum 100 (seratus) karakter seperti pada fitur Transfer Emas & Hadiah Emas.
4. Apa itu Zakat?
- Fitur Zakat ditujukan untuk mempermudah kamu dalam melakukan pembayaran Zakat menggunakan Emas mulai dari Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).
- Saat ini Treasury bekerja sama dengan pihak NU CARE-LAZISNU sebagai lembaga penyalur zakat.
- Ada 8 (delapan) jenis Zakat yang bisa disalurkan, yaitu:
- Zakat Fitrah
- Zakat Profesi
- Zakat Surat Berharga
- Zakat Pertambangan
- Zakat Emas dan Perak
- Zakat Perniagaan
- Zakat Pertanian
- Zakat Peternakan
- Kamu dapat memasukkan masing-masing komponen zakat secara manual untuk mendapatkan hasil Estimasi Zakat yang perlu dikeluarkan. Terkecuali untuk komponen Emas Treasury yang otomatis terisi sesuai gramasi dalam Simpanan Emas kamu miliki dan komponen Zakat Fitrah yang setiap tahun akan ditentukan oleh Kementerian Agama.
- Jika gramasi Emas yang kamu miliki tidak cukup untuk mengeluarkan Zakat, maka kamu dapat melakukan pembelian Emas senilai dengan jumlah kekurangan Zakat terlebih dahulu.
5. Apa itu Keep Me Signed In?
Kamu dapat mencentang box ini yang berada di bawah kolom password pada saat login. Dengan mencentang box ini kamu akan mendapatkan 2 (dua) keuntungan, yaitu:
- Saat kamu menutup aplikasi Treasury tanpa sign out, maka kamu hanya perlu memasukkan PIN atau gunakan fitur biometrics untuk log in kembali.
- Saat kamu sign out lalu ingin login kembali, kamu hanya perlu memasukkan ulang password kamu saja.
6. Apa itu Rencana Emas?
- Fitur Rencana Emas dapat memudahkan kamu untuk mulai menabung secara rutin ke dalam beberapa jenis tabungan dengan tujuan spesifik seperti Dana Darurat, Dana Pernikahan, Dana Pendidikan, Dana untuk Membeli Rumah, Liburan, dan lainnya yang bisa disesuaikan dengan segala kebutuhan kamu.
- Fitur Rencana Emas juga dilengkapi dengan kalkulator untuk menghitung estimasi emas yang perlu ditabung secara rutin dan waktu pencapaian target terbaik.
- Dengan, membuat Rencana Emas, maka saldo Emas kamu akan berpindah secara otomatis dari celengan Total Simpanan Emas ke dalam celengan Rencana Emas sesuai periode waktu yang kamu pilih (Harian, Mingguan, atau Bulanan), jadi pastikan saldo Emas kamu selalu mencukupi ya, Sobat Emas.
- Kamu dapat menghentikan untuk sementara (jeda) dan menarik saldo pada celengan Rencana Emas kapan saja.
- Kamu bisa melakukan screen capture dan membagikan halaman Social Share ke berbagai social media channel yang kamu miliki. Halaman Social Share adalah halaman yang berisi informasi progres Rencana Emas kamu dan kalimat motivasi dari Goldy.
- Kamu bisa memilih desain/mengambil foto/mengunggah foto dari galeri dalam handphone sebagai header banner dari Rencana Emas yang dibuat agar kamu semakin semangat mewujudkan Rencana Emas kamu. Pastikan foto yang kamu unggah merupakan kreasi dan foto milik sendiri, bukan milik orang lain maupun sumber lain dan tidak mengandung unsur SARA dan/atau pesan politik, melanggar susila, plagiasi atau melanggar HAKI atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ya, Sobat!
7. Apa itu WiraEmas Treasury?
- Program WiraEmas Treasury: Merupakan program reseller Voucher Emas Treasury untuk menggemakan semangat wirausaha ke seluruh rakyat Indonesia.
- Untuk dapat menjadi WiraEmas, kamu wajib telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi data dan informasi Pengguna yang ditentukan oleh Treasury, termasuk verifikasi KTP dan swafoto (selfie).
- Voucher Emas yang dibeli melalui WiraEmas Treasury hanya bisa digunakan untuk penukaran voucher melalui App Treasury.
- Voucher Emas yang sudah dibeli oleh WiraEmas Treasury tidak dapat ditukar atau di-redeem oleh WiraEmas Treasury itu sendiri.