🏆Menangkan Voucher Emas total 500rb & Diskon s.d 200rb di Testimony Challenge🏆



Kabar baik untuk Sobat Treasury semua! Treasury mau bagi-bagi #Cinta24K di Testimony Challenge selama 8-21 Januari 2023. Cara ikutannya gampang, Sobat! Kamu cukup kasih testimony kamu keuntungan investaasi emas digital melalui aplikasi Treasury, post di instagram story/feed atau Tiktok video post, gunakan #AkuPilihEmasDigital serta tag Treasury ya! 5 Orang beruntung akan dapat Voucher Emas Rp 100.000,- dan 10 orang beruntung akan dapat Voucher Diskon Pembelian Emas s.d 200rb! 

Yuk, simak dulu syarat & ketentuannya dibawah ini ya!

Syarat & Ketentuan Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital

  1. Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital” adalah program giveaway selama 14 (empat belas) hari yang dapat diikuti oleh Pengguna Treasury yang menggunakan aplikasi Treasury untuk menyimpan emas digital;
  2. Periode Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital” akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari, dimulai dari tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 21 Januari 2023;
  3. Pengguna Treasury yang akan mengikuti Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital wajib mengunggah ulang postingan Koin Nusantara yang diunggah Treasury melalui Instagram story / feed / Tiktok video post dengan tag akun media sosial @wearetreasury dan wajib menggunakan #AkuPilihEmasDigital;
  4. Pengguna wajib menceritakan pengalaman pribadi mengenai keuntungan investasi emas digital di Treasury;
  5. Pengguna Treasury yang akan mengikuti Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital wajib membuka akses akun media sosial untuk publik (tidak di private)
  6. Jika Pengguna Treasury telah mengikuti dan menjalani seluruh ketentuan di atas, maka Pengguna Treasury tersebut terkualifikasi untuk mengikuti Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital dan memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemenang dari Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital;
  7. Treasury akan memilih 5 (lima) Pengguna Treasury sebagai pemenang yang akan mendapatkan 1 (satu) Voucher Emas Treasury senilai Rp 100.000,00 (seratus ribu Rupiah) untuk setiap pemenang tersebut; 10 (sepuluh) Pengguna Treasury sebagai pemenang yang akan mendapatkan 1 (satu) Voucher diskon pembelian Emas 2% (dua persen) dengan nilai maksimal senilai Rp 200.000,00 (dua ratus ribu Rupiah) untuk setiap pemenang tersebut;
  8. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 24 Januari 2022 melalui akun resmi media sosial Instagram Treasury @wearetreasury; 
  9. Hasil unggahan Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital yang diunggah oleh Pengguna Treasury di Instagram story/Instagram feed/Tiktok video post untuk mengikuti Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital akan menjadi hak milik Treasury;
  10. Keputusan pemilihan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital ini;
  12. Treasury berhak membatalkan pemberian hadiah sebagaimana dimaksud bagi pemenang Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 12;
  13. Selain dari Syarat dan Ketentuan Testimony Challenge #AkuPilihEmasDigital ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  14. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  15. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  16. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  17. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Ikut testimony challenge sekarang!