Solusi Jitu Buat Kamu yang Mendadak Harus Pergi Tapi Nggak Ada Duit
Namanya juga hidup, tidak pernah datar. Ada saja “kejutan” yang tidak bisa kita duga. Salah satunya urusan penting yang memaksa kita untuk mendadak harus bepergian ke tempat yang jauh.
Misalnya, Sobat Treasury merantau di Jakarta, sementara orang tua tinggal di Gorontalo. Tiba-tiba kamu mendapatkan kabar dari saudara bahwa orang tua sakit parah dan memintamu untuk datang secepatnya. Tentu saja kita ingin pergi ke sana, kan? Saat itu juga, kamu tidak punya uang sama sekali. Yang ada hanyalah emas yang jadi dana darurat. Ingin jual emas, tapi sayang banget kalau dijual Lalu, apa solusinya?
Jika memerlukan uang cepat, tapi nggak mau kehilangan emas, kamu bisa mempertimbangkan jaminan emas. Cara meminjam uang dengan menjaminkan emas ini bisa membantumu untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat.
Selain mendapatkan pinjaman dengan cepat, ada juga manfaat lain dari jaminan emas. Pertama, emas yang dijaminkan ini tidak serta-merta menjadi punya usaha jaminan.
Kedua, kalau sudah ditebus alias pinjamannya lunas, otomatis emas ini akan langsung kembali menjadi hak Sobat Treasury.
Ada juga keunggulan jaminan emas selanjutnya. Karena yang dijaminkan adalah logam mulia, tentu saja nilai jaminannya lebih tinggi daripada barang-barang lainnya. Bicara soal jaminan emas, Treasury menawarkan fitur Jamimas yang bisa banget untuk kamu coba. Keuntungan yang ditawarkan pun nggak kaleng-kaleng.
Jamimas ini merupakan fitur untuk menjaminkan emas di Treasury. Dengan begitu, Sobat Treasury bisa mendapatkan pendanaan dengan cepat. Kamu bisa mendapatkan kembali emas yang dijaminkan setelah menyelesaikan pembayaran cicilan Jamimas. Besar kecilnya cicilan bergantung kepada periode yang dipilih.
Keuntungan lainnya yang diberikan Treasury di fitur ini yaitu biaya partisipasi sebanyak Rp2.500 dan dibayar di awal. Bunga Jamimas pun ringan banget. Cuma 0,9 persen per 15 hari! Misalnya, kamu mengjaminankan emas di Jamimas selama 1 bulan. Maka, biaya yang dibayarkan cukup 1,8 persen. Kalau pinjaman Jamimas sudah selesai, emas digital akan kembali lagi ke Saldo Emas di Treasury.
Begini Cara Gunakan Jamimas
Lalu, bagaimana caranya agar bisa menikmati fitur Jamimas? Tentu saja, Sobat Treasury harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Treasury, lalu melakukan registrasi jika belum terdaftar.
Setelah terdaftar, kamu harus melakukan KYC (Know Your Customer) sebelum bisa menggunakan fitur ini. Sobat Treasury bisa menyiapkan dokumen seperti foto NPWP, foto KTP, serta selfie bersama KTP dan NPWP. Setelah prosesnya selesai, kamu sudah bisa menggunakan fitur Jamimas.
Selanjutnya, kamu harus sudah pernah membeli emas di Treasury secara dengan jumlah minimal 0,2 gram. Kalau belum mencapai angka ini, pengajuanmu akan ditolak oleh Treasury.
Yuk Ikutan Giveaway Jamimas
Selain itu, jaminan emas di Treasury bisa semakin untung, lho. Kali ini Treasury lagi bagi-bagi #Cinta24K melalui Testimony Jamimas. Giveaway ini berlangsung selama 8-14 Desember 2022.
Ikut Testimony Jamimas Sekarang!
Mau tahu caranya?
Caranya gampang banget. Tentu saja syarat paling penting adalah menggunakan fitur Jamimas. Kemudian, Sobat Treasury memberikan testimony menggunakan fitur ini. Hasil screenshot/video testimony fitur Jamimas ini diunggah di Instagram Story dan tag @wearetreasury.
Ada 3 voucher diskon 25 persen dengan maksimal Rp25 ribu untuk pembelian emas. Lima orang yang beruntung akan mendapatkan hadiah voucher emas Rp100 ribu dan 10 orang akan mendapatkan voucher diskon pembelian emas hingga Rp25 ribu.
Yuk ikutan, Sobat Treasury! Siapa tahu kamu bisa menang~