Jadi Top Investor di Agustus, Makin Banyak Untungnya!



Ahaay, aroma tanggal muda baru gajian nih! Berarti waktunya untuk menyisihkan uang untuk investasišŸ˜‰

Nah, investasi emas di Treasury aja! Terlebih lagi, kamu bisa dapat hadiah emas gratis dari Treasury dengan memperbanyak investasi emasmu selama bulan Agustus 2022!

Penasaran seperi apa promonya? Yuk, simak dulu syarat & ketentuan lengkapnya dibawah ini ya!

Peringkat Hadiah
1 5 gr
2 3 gr
3-5 1 gr
6-10 0.5 gr
11-20 Voucher diskon 10%

*nilai diskon maksimal Rp 100.000,-

  1. Program Top Investor (ā€œProgramā€) ini berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 (ā€œPeriode Programā€);
  2. Program ini dapat diikuti oleh seluruh Pengguna Treasury. Adapun Pengguna Treasury yang dapat dikualifikasikan untuk menerima  Hadiah Emas adalah Pengguna Treasury yang melakukan pembelian Emas (dalam Rupiah) terbanyak selama Periode Program (ā€œTop Investorā€);
  3. Nilai pembelian pada Program ini hanya mencakup transaksi Beli Emas, Panen Emas, dan Hadiah Emas melalui Apps Treasury;
  4. Hadiah Emas akan dibagikan dalam bentuk Voucher Emas paling tanggal 7 September 2022 melalui email [email protected];
  5. Hadiah Emas berlaku selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak Hadiah Emas diterima;
  6. Hadiah Emas hanya bisa diredeem oleh Top Investor ;
  7. Harga pembelian Emas pada Program ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  8. Dengan mengikuti Program ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  9. Dengan mengikuti Program ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  10. Pengguna Treasury yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Program ini;
  11. Treasury berhak membatalkan pemberian Hadiah Emas apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 10;
  12. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  13. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  14. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  15. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  16. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Menarik kan, promonya? Yuk, langsung sikat promonya di Treasury sekarang!