🚨PAYDAY DEAL! Cashback s.d 300rb di Panen Emas!✨



Psst pst... Sobat sadar nggak sih dalam 1 minggu terakhir harga beli emas lagi murah-murahnya buat di'serok'? Biar makin maksimal investasi emas, Treasury ada promo menarik loh! Dapatkan cashback s.d Rp 300.000 dan bunga s.d 9% di fitur Panen Emas!

Udah nggak sabar sikat promonya kan? Yuk, simak dulu syarat & ketentuannya

Nominal panen Nilai cashback
Rp.  1.000.000,- Rp    20.000,-
Rp   3.000.000,- Rp    50.000,-
Rp   5.000.000,- Rp    75.000,-
Rp 10.000.000,- Rp  150.000,-
Rp 20.000.000,- Rp  300.000,-

  1. Promo Payday Panen Emas” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk mendapatkan tambahan gramasi Emas (“Bonus Emas”) dengan menyimpan Emas selama periode 30 hari (“Periode Promo Payday Panen Emas”) di Apps Treasury;
  2. berlaku sejak tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 (“Periode Promo Payday Panen Emas”);
  3. Yang dimaksud sebagai “hari” dalam fitur Promo Payday Panen Emas adalah hari kalender;
  4. Bonus Emas sesuai dengan tabel di atas yaitu merupakan persentase per annum dari gramasi Emas yang disimpan selama Periode Tertentu pada fitur Promo Payday Panen Emas;
  5. Bonus Emas bergantung pada gramasi Emas yang disimpan dan durasi dari masing-masing Periode Tertentu penyimpanan Emas;
  6. Metode pembayaran untuk transaksi pembelian Emas yang akan disimpan pada fitur Promo Payday Panen Emas dapat dilakukan melalui Saldo Celengan atau metode pembayaran lainnya yang tertera pada fitur Promo Payday Panen Emas;
  7. Saldo Emas yang disimpan pada awal Periode Tertentu akan dikirimkan ke saldo Emas Pengguna Treasury saat Periode Tertentu berakhir;
  8. Khusus bagi Pengguna Treasury yang menyimpan Emas dalam Periode Tertentu selain 14 (empat belas) hari, Bonus Emas akan dikirimkan ke saldo Emas Pengguna Treasury setiap 30 (tiga puluh) hari sekali;
  9. Bonus Emas dalam program Promo Payday Panen Emas pada tabel di atas sudah termasuk pajak dan biaya lain-lain (jika ada);
  10. Dalam hal Pengguna Treasury  akan menarik Emas yang sedang disimpan sebelum Periode Tertentu yang dipilih berakhir, maka Pengguna Treasury akan dikenakan  biaya penarikan lebih awal yaitu sebesar 0.5% (nol koma lima persen) dari nilai gramasi Emas yang disimpan. Dengan melakukan penarikan Emas yang sedang disimpan sebelum Periode Tertentu yang dipilih berakhir, maka Bonus Emas sebagaimana dimaksud pada angka 1, 3, dan 7 menjadi tidak berlaku;
  11. Jumlah maksimal Panen Emas yang berjalan dalam satu waktu adalah 10 (sepuluh);
  12. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti fitur Promo Payday Panen Emas ini;
  13. Treasury berhak membatalkan fitur Promo Payday Panen Emas ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 11 di atas;
  14. Dengan mengikuti fitur Promo Payday Panen Emas ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  15. Dengan berpartisipasi dalam fitur Promo Payday Panen Emas, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  16. Selain dari Syarat dan Ketentuan fitur Promo Payday Panen Emas ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan fitur Promo Payday Panen Emas ini;
  17. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  18. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  19. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  20. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  21. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  22. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.