Cairnya Sat Set dengan Biaya Jamimas Cuma 0.7%! πŸ’Έβœ¨



Hai Sobat Treasury! Ada kabar gembira nih buat kalian yang lagi butuh uang cash cepat. Di fitur Jamimas, kalian bisa menjual saldo emas sementara untuk bisa dapetin duit tunai dengan cepat.

Kabar baiknya lagi, sekarang lagi ada promo Biaya Jamimas turun banget, cuma 0.7% aja untuk tenor 15 hari loh! Nah, dengan . Makin praktis dan nggak ribet kan? Jadi, buat kalian yang butuh dana dalam waktu singkat, Jamimas ini bisa jadi pilihan terbaik. 

Pastinya udah ngebet ingin sikat promonya, kan? Sebelum itu, yuk simak syarat dan ketentuannya berikut!

 

Syarat dan Ketentuan Promo Biaya Turun Jamimas

Biaya Jamimas

Tenor 15 Hari

Normal

0.90%

Promo

0.70%

  1. β€œJamimas” adalah fitur di Apps Treasury yang memungkinkan Pengguna Treasury untuk menjual sementara emas digital yang dimiliki oleh Pengguna Treasury untuk mendapatkan dana, dengan adanya biaya tambahan tertentu kepada Treasury sesuai dengan tenor yang dipilih oleh Pengguna Treasury pada saat pembelian kembali oleh Pengguna Treasury.
  2. β€œPromo Biaya Turun Jamimas” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk mendapatkan biaya spesial yang lebih ringan pada fitur Jamimas di Apps Treasury;
  3. Promo Biaya Turun Jamimas berlaku mulai 1 Maret  hingga 31 Maret 2024  (β€œPeriode Promo Biaya Turun Jamimas”);
  4. Promo Biaya Turun Jamimas ini hanya berlaku untuk Jamimas dengan tenor 15 (lima belas) hari dengan biaya Jamimas sesuai yang tercantum pada tabel di atas;
  5. Promo Biaya Turun Jamimas terbatas untuk 100 (seratus) Pengguna Treasury selama Periode Promo Biaya Turun Jamimas berlangsung;
  6. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo Biaya Turun Jamimas ini;
  7. Treasury berhak membatalkan pemberlakukan Promo Biaya Turun Jamimas ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 6 di atas;
  8. Dengan mengikuti fitur Promo Biaya Turun Jamimas ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  9. Dengan berpartisipasi dalam fitur Promo Biaya Turun Jamimas ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  10. Promo ini tidak disponsori oleh brand apapun;
  11. Selain dari Syarat dan Ketentuan fitur Promo Biaya Turun Jamimas  ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan fitur Promo Biaya Turun Jamimas  ini;
  12. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  13. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  14. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana yang dilakukan oleh Pengguna Treasury;
  15. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury;
  16. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;
  17. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  18. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  19. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  20. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  21. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  22. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Maret 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury pada platform kami terjamin keamanannya.

Yuk, langsung manfaatin kesempatan ini, jangan sampe ketinggalan!