Cashback 50% Beli Emas di Promo BNC x Treasury😍



Ingin tambah simpanan emas tp nggak ngerogoh kocek terlalu dalam? Bisa banget kalau kamu investasi di Treasury! Soalnya, kamu bisa mendapatkan cashback 50% beli Emas dengan pembayaran via BNC! Penasaran seperti apa promonya? Yuk, simak syarat & ketentuannya dibawah ini!

  1. Promo Cashback berlaku sejak tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022. (“Periode Promo Cashback BNC”);
  2. Promo Cashback diberikan kepada Pengguna yang telah melakukan pembelian Emas dan membayar menggunakan VA BNC;
  3. Pengguna akan mendapatkan Cashback berupa Voucher Emas Digital Treasury senilai 50% (maksimal 20rb) dari nilai pembelian emas yang digunakan untuk transaksi Panen Emas pada Periode Promo;
  4. Pengiriman Voucher Emas Digital Treasury sebagaimana dijelaskan pada angka 3, akan dilakukan dalam 5 (lima) hari kerja setelah transaksi Panen Emas dilakukan; 
  5. Dengan mengikuti Promo Cashback ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  6. Dengan mengikuti Promo Cashback, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  7. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo Cashback Ini;
  8. Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada Promo Cashback apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 7;
  9. Selain dari Syarat dan Ketentuan Promo Cashback ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  10. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  11. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  12. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  13. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.