⚡Flash Sale! Beli Emas Diskon 50% s.d Rp 350.000!⚡



Bukan Treasury namanya kalo nggak bisa bikin kamu tambah semangat investasi emas digital untuk raih masa depan cemerlang😜

Diskon 50% maximum Rp 350.000 pembelian emas untuk Sobat semua. Penasaran dong, promonya seperti apa? Yuk, simak dulu syarat & ketentuannya di bawah ini👇

Tabel 1. Promo Terbatas untuk Semua Pengguna (berlaku pada masa Periode Flash Sale selama kuota masih tersedia). Diskon 50%, maksimum Rp350.000,00

Beli Emas Diskon (IDR) Harga Setelah Diskon
Rp      10.000,- Rp        5.000,- Rp        5.000,-
Rp    275.000,- Rp      10.000,- Rp    265.000,-
Rp    750.000,- Rp      25.000,- Rp    725.000,-
Rp 2.750.000,- Rp      95.000,- Rp 2.655.000,-
Rp 7.500.000,- Rp    265.000,- Rp 7.235.000,-
Rp 9.900.000,- Rp    350.000,- Rp 9.550.000,-

 

  1. Flash Sale ini berlaku sejak tanggal 27 September 2022 sampai dengan tanggal 30 September 2022 (“Periode Flash Sale”);
  2. Flash Sale ini dikhususkan untuk Pengguna Treasury yang melakukan pembelian Emas di Apps Treasury menggunakan tombol (button) khusus yang bertuliskan nominal promo sebagaimana diuraikan pada tabel di bawah;
  3. Promo Terbatas untuk Semua Pengguna” diberikan kepada seluruh Pengguna Treasury sebagaimana telah dijelaskan pada tabel di bawah untuk Periode Flash Sale atau selama kuota tersebut masih tersedia. Promo ini hanya dapat digunakan oleh Pengguna Treasury sebanyak 1 (satu) kali untuk setiap Promo Terbatas untuk Semua Pengguna;
  1. Pengguna Baru dan Pengguna Treasury akan otomatis mendapatkan harga setelah diskon sebagaimana tertera pada tabel di atas untuk pembelian Emas saat melakukan pembayaran;
  2. Harga pembelian Emas pada Flash Sale ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  3. Pembelian Emas dapat dilakukan dengan semua metode pembayaran yang ada di Apps Treasury. Khusus pembelian Emas Rp1,00 (satu Rupiah) hanya bisa menggunakan metode pembayaran Go-Pay, Ovo, ShopeePay, dan Saldo Celengan;
  4. Dengan mengikuti Flash Sale ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  5. Dengan mengikuti Flash Sale, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  6. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Flash Sale ini;
  7. Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada Flash Sale (termasuk juga untuk kedua sub-promo di dalamnya yaitu Promo Pengguna Baru dan Promo Terbatas untuk Semua Pengguna) apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 9;
  8. Selain dari Syarat dan Ketentuan Flash Sale ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  9. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  10. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  11. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  12. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Sikat promonya sekarang, Sobat!