#SemangatBaru Investasi Emas Makin Seru di Treasury🏆



 Halo Sobat Treasury! Siap-siap merapat karena Challenge Misi #SemangatBaru hadir untuk memberikan keceriaan dan hadiah spesial buat kalian semua!

Menangkan hadiah parfum eksklusif Treasury senilai Rp 500.000 untuk pemenang utama, sampai voucher emas total Rp1.000.000 untuk 10 pemenang beruntung! Caranya gampang banget, Pastikan Aplikasi Treasury kalian up-to-date supaya dan keempat misi. Sebelumnya, yuk simak mekanisme promonya berikut!

 

Program Challenge Misi #SemangatBaru

 

Misi

Reward

Misi 1 - Update Aplikasi Treasury ke versi terbaru

Misi 2 - Buka Fitur Rewards

Misi 3 - Beli Emas

Misi 4 - Cek pergerakkan harga emas

Hadiah Total Jutaan Rupiah untuk 1 pemenang utama dan 10 pemenang terpilih

 

  1. Program Challenge Misi #SemangatBaru” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk berkesempatan mendapatkan deretan hadiah spesial mulai dari parfum eksklusif Treasury untuk 1 (satu) pemenang utama, hingga hadiah voucher emas total Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) untuk 10 (sepuluh) pemenang beruntung;
  2. Untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah dari Program Challenge Misi #SemangatBaru, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan misi yang tercantum pada tabel di atas;
  3. Program Challenge Misi #SemangatBaru berlaku sejak tanggal 6 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 (“Periode Promo”);
  4. Program Challenge Misi #SemangatBaru hanya berlaku untuk Pengguna Treasury yang telah melakukan update Aplikasi Treasury dengan versi terbaru (“Peserta”);
  5. Treasury akan menentukan 1 (satu) pemenang utama yang akan mendapatkan parfum eksklusif Treasury senilai Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah) dan 10 (sepuluh) pemenang lainnya yang berhak mendapatkan voucher emas masing-masing Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dari Peserta Program Challenge Misi #SemangatBaru yang beruntung berdasarkan kualifikasi yang ditentukan oleh Treasury;
  6. Pemenang Program Challenge Misi #SemangatBaru akan diumumkan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah Periode Promo berakhir melalui akun instagram official dan email resmi dari Treasury;
  7. Para Peserta yang beruntung dan memenuhi kualifikasi sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak Treasury melalui Email dan WhatsApp Resmi Treasury untuk keperluan verifikasi data;
  8. Apabila Peserta tidak dapat dihubungi atau tidak merespons pada saat dihubungi oleh Treasury untuk verifikasi data dalam 1x24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pertama kali dihubungi oleh Treasury, maka Treasury berhak untuk membatalkan pemberian hadiah kepada Peserta pemenang dan berhak mengalihkan hadiah kepada Peserta lain;
  9. Dalam hal Peserta pemenang telah berhasil diverifikasi oleh Treasury berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Treasury, Treasury akan mengirimkan hadiah dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Untuk hadiah yang dimenangkan oleh 1 (satu) pemenang utama berupa parfum eksklusif Treasury senilai Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah), akan dikirimkan melalui ekspedisi dalam maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah konfirmasi data pemenang diterima dengan lengkap dari pemenang kepada pihak Treasury. Untuk menghindari keraguan, biaya ekspedisi akan ditanggung oleh Treasury dan seluruh kerugian yang mungkin timbul selama pengiriman oleh pihak ekspedisi, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan hadiah, merupakan tanggung jawab dari pihak ekspedisi.
    2. Untuk hadiah voucher emas yang dimenangkan oleh 10 (sepuluh) Peserta pemenang lainnya dengan masing-masing senilai Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) akan dikirim melalui email official Treasury ([email protected]) dalam bentuk kode unik ke email dari masing-masing 10 (sepuluh) Peserta pemenang, paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah transaksi Beli Emas pada masa Periode Promo berhasil.

 

  1. Keputusan Treasury atas para Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang Program Challenge Misi #SemangatBaru adalah final dan tidak dapat diganggu gugat;
  2. Harga pembelian Emas pada promo Program Challenge Misi #SemangatBaru ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  3. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti fitur Promo Beli Emas ini;
  4. Treasury berhak membatalkan fitur Program Challenge Misi #SemangatBaru ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 12;
  5. Dengan mengikuti fitur Program Challenge Misi #SemangatBaru ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  6. Dengan berpartisipasi dalam fitur Program Challenge Misi #SemangatBaru, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  7. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Challenge Misi #SemangatBaru ini Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan Program Challenge Misi #SemangatBaru ini;
  8. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  9. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  10. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury.
  11. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  12. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  13. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  14. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  15. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  16. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  17. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  18. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Ayo buruan ikutan, raih keseruan, dan bersiap-siap untuk jadi yang beruntung di #SemangatBaru ini! 🚀🎉