Kirim Hadiah Emas, Dapat THR Jutaan Rupiah dari Treasury🎁🕌



Ramadan makin spesial berbagi rezeki ke sesama dan dapat THR juga dari Treasury! Nikmati promo THR Emas Ramadan: kirim THR sebanyak-banyaknya melalui fitur Hadiah Emas sebanyak-banyaknya dan raih Emas Digital s.d 250Ribu GRATIS dari Treasury!

Sebelumnya, simak dulu syarat & ketentuannya dibawah ini!

 

Program THR Emas Ramadhan 2023

Peringkat

Hadiah

1

Emas Digital Rp250.000

2

Emas Digital Rp100.000

3-5

Voucher Diskon 50% s.d Rp50.000
 

  1. Program THR Emas” adalah program reward yang dapat diikuti oleh seluruh Pengguna Treasury. Reward ini akan diberikan kepada 5 (lima) Pengguna Treasury yang melakukan pengiriman Hadiah Emas paling banyak selama Periode Program berlangsung (“Top Giver”);
  2. Program THR Emas ini berlaku sejak tanggal 9 April 2023 sampai dengan tanggal 25 April 2023 (“Periode Program”);
  3. Reward yang akan diberikan kepada Top Giver sesuai dengan peringkat adalah Voucher Emas dengan detil sebagaimana tercantum pada tabel di atas;
  4. Pemenang dipilih berdasarkan jumlah penggunaan fitur Hadiah Emas terbanyak, perhitungan poin dihitung berdasarkan jumlah transaksi hadiah Emas dengan Emas yang berhasil ditukarkan oleh penerima Hadiah Emas;
  5. Treasury akan mengumumkan peringkat Top Giver melalui email dan media sosial resmi Treasury pada 3 (tiga) hari kerja setelah Periode Program berakhir;
  6. Reward Voucher Emas akan dibagikan kepada Top Giver paling lama tanggal 5 April 2023 melalui email [email protected] dan akan berlaku selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak reward tersebut diterima. Voucher Emas yang telah diberikan hanya dapat ditukarkan oleh Top Giver;
  7. Dengan mengikuti Program ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  8. Dengan mengikuti Program ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  9. Pengguna Treasury yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Program ini;
  10. Treasury berhak membatalkan pemberian Hadiah Emas apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 8;
  11. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  12. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  13. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  14. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  15. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;.
  16. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  17. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  18. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  19. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  20. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Yuk, kirim hadiah Emas ke orang terdekat & menangkan THR Emas dari Treasury!