🚨 Kirim Hadiah Emas Double Emasnya!🎁



Halo Sobat! Di hari yang spesial ini, Kamu bisa kirim hadiah Emas ke orang terkasih dan kamu dapat DOUBLE emasnya! Ungkapkan kasih sayangmu dengan hadiah emas dan dapatkan voucher emas digital s.d 50.000 secara cuma-cuma! Promo ini hanya berlangsung hingga 🗓️22 - 24 Desember 2021 ⏰23:59! Yuk, simak Syarat & Ketentuan Promo lengkapnya dibawah ini👇

  1. Promo Kirim Hadiah Emas, Bisa Dapat Bonus Double Emas (“Promo I Love You 50 Thousand”) ini hanya berlaku pada tanggal 22 - 24 Desember 2021 (“Periode PromoI Love You 50 Thousand”);

  2. Pengirim Hadiah Emas pada Promo I Love You 50 Thousand ini berlaku untuk seluruh Pengguna Treasury yang melakukan pembelian Hadiah Emas di Apps Treasury;

  3. Penerima Hadiah Emas diwajibkan Pengguna Baru yang melakukan pendaftaran pada saat periode Promo Kirim Hadiah Emas berlangsung;

  4. Pengguna Treasury yang melakukan pembelian dan pengiriman Hadiah Emas di Apps Treasury pada Periode Promo I Love You 50 Thousand, maka penerima Hadiah Emas berkesempatan untuk mendapatkan bonus Emas dalam bentuk voucher Emas digital (“Bonus Emas”);

  5. Nilai Bonus Emas yang didapatkan oleh penerima Hadiah Emas pada Promo I Love You 50 Thousand adalah senilai pembelian Hadiah Emas yang dilakukan oleh Pengguna Treasury melalui Apps Treasury, dengan nilai maksimal yang bisa didapatkan oleh penerima Hadiah Emas adalah Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah);

  6. Promo Kirim Hadiah Emas merupakan promo terbatas yang diperuntukan kepada 200 pengguna pertama yang telah mengisi dan mengunggah bukti transaksi pada form yang telah disediakan;

  7. Bonus Emas akan dikirimkan keemail penerima Hadiah Emas yang terdaftar di sistem Treasury dalam waktu paling lambat 2x24 (dua kali dua puluh empat) jam setelah Periode Promo I Love You 50 Thousand berakhir;

  8. Harga pembelian Hadiah Emas pada Promo I Love You 50 Thousand ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);

  9. Promo I Love You 50 Thousand ini tidak diperhitungkan ke dalam pencapaian Sobat Treasury;

  10. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo I Love You 50 Thousand ini;

  11. Treasury berhak membatalkan pemberian Bonus Emas apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 10

  12. Dengan mengikuti Promo I Love You 50 Thousand, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;

  13. Dengan mengikuti Promo I Love You 50 Thousand, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;

  14. Selain dari Syarat dan Ketentuan Promo I Love You 50 Thousand, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atauwebsite Treasury;

  15. Syarat dan Ketentuan Promo I Love You 50 Thousand ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;

  16. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];

  17. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;

  18. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh sertifikat persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (“BAPPEBTI”) Republik Indonesia. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.