Investasi Makin Getol Dapat Hadiah Emas dari Program Top Investor🎁🚀



Ingin hadiah Emas gratis? 

Yuk, segera perbanyak transaksimu di Treasury! Soalnya kamu berkesempatan mendapatkan total hadiah emas 10 juta rupiah secara cuma-cuma dari Treasury jika Sobat melakukan transaksi di fitur Panen Emas / Beli Emas dan Hadiah Emas sepanjang bulan Mei 2023.

Kamu nggak sabar ingin hadiahnya? Yuk, simak dulu detail Program Top Investor!

 

Syarat & Ketentuan Program Top Investor

 

Peringkat

Hadiah

1

Rp 3.000.000

2

Rp 2.000.000

3 s.d. 5

Rp 1.000.000

6 s.d. 10

Rp 500.000

11 s.d. 20

Voucher Diskon 10%*

* nilai diskon maksimal Rp 100,000

 

  1. Program Top  Investor” adalah program reward yang dapat diikuti oleh seluruh Pengguna Treasury. Reward ini akan diberikan kepada 20 (dua puluh) Pengguna Treasury yang melakukan pembelian Emas (dalam Rupiah) paling banyak selama Periode Program berlangsung (“Top Investor”);
  2. Program Top Investor ini berlaku sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023 (“Periode Program”);
  3. Nilai pembelian pada Program Top Investor ini hanya mencakup transaksi Beli Emas, Panen Emas, dan Hadiah Emas melalui Apps Treasury, namun tidak dapat digabung dengan promo lainnya;
  4. Reward yang akan diberikan kepada Top Investor sesuai dengan peringkat adalah Voucher Emas Digital dengan detil sebagaimana tercantum pada tabel di atas, serta undangan exclusive dinner yang akan diselenggarakan oleh manajemen Treasury. Exclusive dinner ini, akan diberikan untuk semua Top Investor;
  5. Treasury akan mengumumkan peringkat Top Investor melalui leaderboard yang akan diunggah di media sosial resmi Treasury @wearetreasury, dan leaderboard tersebut akan diperbaharui setiap hari Rabu untuk setiap minggu Periode Program berlangsung. Peringkat Top Investor yang final akan jatuh pada hari terakhir Periode Program;
  6. Reward Voucher Emas akan dibagikan kepada Top Investor sesuai dengan peringkat final paling lama tanggal 9 Juni 2023 melalui email [email protected] dan akan berlaku selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak reward tersebut diterima. Voucher Emas yang telah diberikan hanya dapat diredeem oleh Top Investor;
  7. Detil mengenai tempat dan tanggal penyelenggaraan exclusive dinner akan diumumkan lebih lanjut;
  8. Dengan mengikuti Program Top Investor ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  9. Dengan mengikuti Program Top Investor ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  10. Pengguna Treasury yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Program Top Investor ini;
  11. Treasury berhak membatalkan pemberian Hadiah Emas apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 10;
  12. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Top Investor ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  13. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  14. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  15. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  16. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury;
  17. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;.
  18. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  19. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  20. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  21. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  22. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Eemas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Menarikan kan Program Top Investor? Yuk, sikat hadiah Emas dari Treasury sekarang!