Ingin Investasi, Pilih Emas Fisik atau Emas Digital?



Emas merupakan instrumen yang sering dilirik banyak orang. Selain tahan karat dan nilainya terjaga dari inflasi, logam mulia ini juga punya keunggulan lainnya, seperti harga cenderung stabil ketika ekonomi sedang buruk dan naik setiap tahun dan mudah dicairkan menjadi uang tunai. Ini yang menjadi alasan orang menjadikannya sebagai dana darurat atau jaminan pinjaman. Bentuk emas pun kini bervariasi. Ada emas fisik  dan emas digital. 

Ketika ingin investasi, lebih baik pilih emas fisik atau emas digital? Sebelum memutuskan, lebih baik kita berkenalan dulu dengan dua bentuk logam mulia ini dan perbedaannya. 

 

A. Emas Fisik

Sesuai dengan namanya, emas fisik ini berbentuk batangan atau perhiasan. Logam mulia ini dijual sesuai dengan gramasi yang disediakan, mulai dari 0,1 gram sampai 1.000 gram.Harganya pun mengikuti berat emas dan mengikuti pasar. Tapi, penjualannya mengikuti jam buka toko. Untuk penyimpanan, kamu memerlukan tempat khusus, seperti brankas besi atau SDB karena riskan hilang. Tentu saja tempat penyimpanan ini harus aman dari jangkauan si panjang tangan. 

 

B. Emas Digital

Emas digital ini berbentuk angka dan bisa dibeli kapan pun. Biasanya harganya lebih terjangkau karena bisa dibeli dengan uang recehan. Harganya pun real time. Untuk menyimpan emas digital, kamu tidak memerlukan tempat khusus. Kamu pun bisa mencairkan emas digital ke uang tunai kapan pun kamu mau. 

Namun, kamu harus mencermati hal-hal ini kalau memilih emas digital. Ada biaya pencetakan ke emas batangan jika ingin memilikinya secara fisik. Ada berat minimal emas yang bisa dicetak ke batangan. Sobat Treasury juga perlu mencermati dan teliti ketika memilih platform emas digital. Jangan sampai zonk alias terjerat investasi bodong. 

 

Jadi Pilih yang Mana?

Sobat Treasury bisa memilih emas fisik jika ingin "puas" punya aset. Untuk menyimpan aset ini, lebih baik kamu menyiapkan brankas dan menaruhnya di tempat yang aman. Jika mau, kamu bisa menggunakan jasa safe deposit box (SDN) bank. Tentu saja ada pengenaan biaya penitipan emas.

Jika nggak mau ribet dengan brankas atau SDB, kamu bisa memilih emas digital. Sobat Treasury bisa membeli emas digital dengan harga yang sangat terjangkau. Jangan lupa memilih platform emas digital yang aman dan legal. Misalnya, mengantongi izin dari Badan Pengawas Pedagang Komoditi (BAPPEBTI). Pastikan juga transaksinya aman dan menggunakan double verification. 

Untuk menjual emas, kamu tidak perlu repot lagi pergi ke toko. Sobat Treasury bisa langsung mencairkan menjadi uang tunai melalui platform emas digital. Kalau ingin mencetaknya menjadi logam mulia batangan, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. 

 

Kamu Bisa Dapat Keduanya di Sini

Untuk platform emas digital, kamu bisa memilih Treasury, karena menyediakan emas digital dengan harga yang sangat terjangkau. Mulai dari Rp5 ribu, kamu bisa langsung mengantongi emas. 

Keamanannya pun tidak perlu diragukan. Selain terdaftar di BAPPEBTI, Treasury menggunakan double verification untuk bertransaksi. Sistem elektronik aplikasi ini juga terdaftar di Kominfo. Aplikasi ini juga bekerja sama dengan Indonesia Clearing House (ICH) untuk menjamin keamanan transaksi. 

Selain emas digital, kamu juga bisa memiliki emas batangan, lho! Caranya, Sobat Treasury bisa mencetak emas digital ke logam mulia batangan melalui Cetak Emas, mulai dari 0,1 gram. Ada dua yang bisa kamu pilih: emas UBS atau emas ANTAM.

Sobat Treasury bisa langsung mencairkan emas digital menjadi uang tunai melalui aplikasi ini. Koleksi perhiasan terbaru dari UBS Lifestyle dan koin emas Koin Nusantara pun bisa dibeli di sini. Bahkan, kamu juga dapat mewariskan emas kepada anggota keluargamu. Menarik banget ya! Yuk download aplikasi Treasury sekarang!

#DiTreasuryAja #AmanPakaiTreasury