🏆Giveaway Hari Keuangan, Auto Untung Pakai Panen Emas!



Kabar baik untuk Sobat Treasury semua!  Dalam rangka merayakan Hari Keuangan nasional, Treasury mau bagi-bagi #Cinta24K di Giveaway Hari Keuangan selama 1-31 Oktober 2022! Cara ikutannya gampang, Sobat! Mulai simpan di fitur Panen Emas selama 1-31 Oktober, screenshot & share di instagram story tag Treasury serta 3 orang temanmu!

Sebelumnya, simak dulu syarat & ketentuannya dibawah ini ya!👇


Syarat & Ketentuan Giveaway Hari Keuangan:

  1. Program Giveaway Hari Keuangan” adalah program giveaway selama 15 (lima belas belas) hari yang dapat diikuti oleh Pengguna Treasury untuk memulai simpanan di Panen Emas. Pengguna Treasury yang mengikut program ini, memiliki kesempatan untuk mendapatkan Voucher Celengan Emas senilai Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu Rupiah);
  2. Periode Program Giveaway Hari Keuangan” akan berlangsung selama 14 (empat belas hari), dimulai dari tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Oktober 2022;
  1. Pengguna Treasury yang akan mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan harus memulai simpanan di Panen Emas dengan minimal gramasi sebesar 0,1 (nol koma satu) gram dan simpanan tersebut tidak diperbolehkan untuk ditarik selama Periode Program Giveaway Hari Keuangan;
  2. Selain ketentuan pada angka 3 di atas, Pengguna Treasury yang akan mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan wajib mengunggah screenshot melalui Instagram story sebagai bukti yang menunjukan simpanan telah dilakukan di Panen Emas pada awal mula Periode Program Giveaway Hari Keuangan paling sedikit 1x (satu kali) unggahan dan Pengguna Treasury wajib tag akun resmi media sosial Instagram Treasury @wearetreasury, beserta 3 (tiga) orang teman dari Pengguna Treasury tersebut;

 

  1. Pengguna Treasury yang akan mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan wajib membuka akses akun media sosial untuk publik (tidak di private), serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh Treasury pada bio Instagram Treasury @wearetreasury sebagai bentuk konfirmasi bahwa Pengguna Treasury telah memenuhi semua ketentuan yang ada untuk mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan;
  2. Jika Pengguna Treasury telah mengikuti dan menjalani seluruh ketentuan di atas, maka Pengguna Treasury tersebut terkualifikasi untuk mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan dan memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemenang dari Program Giveaway Hari Keuangan;;
  3. Treasury akan memilih 100 (seratus) Pengguna Treasury sebagai pemenang dan akan memberikan hadiah Program Giveaway Hari Keuangan berupa 1 (satu) Voucher Celengan Emas Treasury senilai Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu Rupiah) untuk setiap pemenang tersebut;
  4. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2022 melalui akun resmi media sosial Instagram Treasury @wearetreasury; 
  5. Hasil screenshot Panen Emas yang diunggah oleh Pengguna Treasury di Instagram story untuk mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan akan menjadi hak milik Treasury;
  6. Keputusan pemilihan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Program Giveaway Hari Keuangan ini;
  8. Treasury berhak membatalkan pemberian hadiah sebagaimana dimaksud bagi pemenang Program Giveaway Hari Keuangan apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 12;
  9. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Giveaway Hari Keuangan ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  10. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  11. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  12. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  13. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.