Awali Resolusi dengan Promo Parade Emas Tahun BaruπŸŽ‰



Yuhuuu! Selamat tahun baru 2022, Sobat Treasury!

Di awal tahun yang baru ini, Goldy mau semangatin kalian untuk memantapkan langkah awal resolusi keuangan kalian dengan Promo Parade Emas Tahun Baru!

Yuk, simak syarat & ketentuan detailnya di bawah ini, Sobat

Syarat & Ketentuan

Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru

Nominal Awal Nominal Setelah Diskon
Rp   5.000 Rp          1
Rp 10.000 Rp   5.000
Rp 25.000 Rp 20.000
Rp 50.000 Rp 45.000

 

  1. "Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru” ini berlaku sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022 (β€œPeriode Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru”);
  2. Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini hanya dapat diikuti oleh Pengguna Treasury yang melakukan registrasi setelah tanggal 3 Desember 2021 dan belum pernah melakukan transaksi di Apps Treasury sebelumnya sampai dengan tanggal mulainya Periode Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini (β€œPengguna Baru”);
  3. Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini hanya bisa diikuti satu kali untuk setiap Pengguna Baru sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas;
  4. Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini dapat diikuti dengan melakukan pembelian Emas melalui button (tombol) pada menu Beli Emas sesuai dengan ketentuan nominal yang diuraikan pada tabel di atas;
  5. Pengguna Baru dapat melakukan pembelian Emas dengan semua metode pembayaran yang ada di Apps Treasury. Khusus pembelian Emas Rp1,00 (satu Rupiah) dapat Rp5,000,00 (lima ribu Rupiah) dan Rp5,000,00 (lima ribu Rupiah) dapat Rp10,000,00 (sepuluh ribu Rupiah) hanya bisa menggunakan metode pembayaran Go-Pay, Ovo, ShopeePay dan Saldo Celengan;
  6. Harga Emas sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan otomatis berubah saat Pengguna Baru melakukan checkout; 
  7. Harga pembelian Emas pada Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  8. Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini tidak berlaku untuk pembelian Emas melalui voucher E-commerce;
  9. Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini tidak diperhitungkan ke dalam pencapaian Sobat Treasury;
  10. Dengan mengikuti Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini, Pengguna Baru dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  11. Dengan mengikuti Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru, Pengguna Baru dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  12. Pengguna Treasury yang tidak termasuk sebagai Pengguna Baru sebagaimana telah disebutkan di angka 2 di atas serta yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini;
  13. Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada angka 4 apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 12;
  14. Selain dari Syarat dan Ketentuan Parade Emas Tahun Baru Khusus Pengguna Baru ini, Pengguna Baru juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  15. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Baru terlebih dahulu;
  16. Pengguna Baru disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Baru dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  17. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  18. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh sertifikat persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI). Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

 

Syarat & Ketentuan

Parade Emas Tahun Baru - Semua Pengguna

 

Nominal Awal Diskon (%) Diskon (Rp) Nominal Setelah Diskon
Rp   100.000 2% Rp   2.000 Rp     98.000
Rp   500.000 2% Rp  10.000 Rp    490.000
Rp 1.000.000 2% Rp  20.000 Rp    980.000
Rp 2.500.000 2% Rp  50.000 Rp 2.450.000
Rp 5.000.000 2% Rp 100.000 Rp 4.900.000
Rp 10.000.000 2% Rp 200.000 Rp 9.800.000

 

  1. Promo Diskon Beli Emas 2% (dua persen) (β€œParade Emas Tahun Baru”) ini berlaku sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022 (β€œPeriode Parade Emas Tahun Baru”);
  2. Parade Emas Tahun Baru ini dapat diikuti oleh semua Pengguna Treasury;
  3. Tidak terdapat batas maksimum transaksi pembelian Emas dalam Parade Emas Tahun Baru ini selama dalam Periode Parade Emas Tahun Baru yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas;
  4. Parade Emas Tahun Baru bisa didapatkan dengan melakukan pembelian Emas di Apps Treasury menggunakan tombol (button) khusus yang bertuliskan nominal promo sebagaimana telah diuraikan pada tabel di atas; 
  5. Pengguna Treasury akan otomatis mendapatkan diskon sebesar 2% (dua persen) untuk pembelian Emas saat melakukan checkout; 
  6. Harga pembelian Emas pada Parade Emas Tahun Baru ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  7. Parade Emas Tahun Baru ini tidak berlaku untuk pembelian Emas melalui voucher E-commerce;
  8. Parade Emas Tahun Baru ini tidak diperhitungkan ke dalam pencapaian Sobat Treasury;
  9. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Parade Emas Tahun Baru ini;
  10. Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada angka 5 apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 9;
  11. Dengan mengikuti Parade Emas Tahun Baru ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  12. Dengan mengikuti Promo Parade Emas Tahun Baru ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  13. Selain dari Syarat dan Ketentuan Parade Emas Tahun Baru ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury;
  14. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  15. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  16. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  17. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh sertifikat persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI). Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.