Hadiah Voucher Emas 250.000 Menantimu di Ngabuburit Challenge



Hey Sobat Treasury!

Treasury ada program spesial buat sepanjang Bulan Ramadhan ini nih! Ikutan yuk dalam "Ngabuburit Challenge" kita! Main seru-seruan game di aplikasi Treasury, lalu share hasilnya di IG story kalian sambil tag akun kita, @wearetreasury. Jangan lupa, tambahin like sebanyak-banyaknya di postingan kita ya!

Ada hadiah menarik buat 2 pemenang setiap periodenya, masing-masing mendapatkan voucher emas senilai Rp 250.000! Ada 2 periode loh, masing-masing dari 18-24 Maret dan 25-31 Maret. Jadi, ayo buruan ikutan, siapa tahu kamu bisa jadi salah satunya! Penasaran seperti apa mekanisme promonya? Yuk simak detailnya berikut ini!

Syarat & ketentuan Ngabuburit Challenge

  1. Ngabuburit Challenge” adalah program giveaway selama 14 (empat belas) hari yang dapat diikuti oleh Pengguna Treasury yang menggunakan Aplikasi Treasury;
  2. Periode Ngabuburit Challenge” akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari, dimulai dari tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024;
  3. Ngabuburit Challenge ini terbagi menjadi 2 periode;

Periode 1: 18 Maret - 24 Maret 2024

Periode 2: 25 Maret - 31 Maret 2024

  1. Caranya, pengguna Treasury wajib bermain games apapun di fitur Treasury Rewards dan tunjukkan skor tertinggi kamu dengan instagram story serta tag akun @wearetreasury
  2. Peserta boleh instagram story sebanyak - banyaknya.
  3. Peserta juga wajib follow instagram Treasury dan like sebanyak - banyaknya postingan Treasury.
  4. Jika Pengguna Treasury telah mengikuti dan menjalani seluruh ketentuan di atas, maka Pengguna Treasury tersebut terkualifikasi untuk mengikuti Program Ngabuburit Challenge dan memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemenang dari Program Ngabuburit Challenge;
  5. Treasury akan memilih total 2 (dua) pengguna Treasury sebagai pemenang dengan rincian: 1 (satu) Pengguna Treasury sebagai pemenang di setiap periodenya yang akan mendapatkan 1 (satu) Voucher Emas Treasury senilai Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
  6. Pemenang akan dipilih berdasarkan undian secara acak, tidak dipilih berdasarkan skor tertinggi.
  7. Pemenang akan diumumkan paling lambat satu minggu setelah Program Ngabuburit Challenge selesai di instagram story Treasury. 
  8. Keputusan pemilihan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  9. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Program Ngabuburit Challenge;
  10. Treasury berhak membatalkan pemberian hadiah sebagaimana dimaksud bagi pemenang Program Ngabuburit Challenge apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 12;
  11. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Ngabuburit Challenge ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  12. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  13. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  14. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  15. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  16. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  17. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.