Giveaway #SemangatBaru Berhadiah Voucher Emas Total 2jt!



Halo Sobat Treasury! Siapa yang siap untuk #SemangatBaru untuk dapetin total hadiah voucher emas Treasury senilai Rp 2.000.000?!

Yuk ikutan giveaway #SemangatBaru yang berlangsung selama 7-20 Februari 2024! Caranya muda, Sobat! Cukup unggah Instagram story dengan menunjukkan tampilan baru aplikasi Treasury menggunakan effect "Semangat Baru" & mention akun Instagram @WeAreTreasury. Ingat ya, akun Instagram kalian harus dibuka dan like sebanyak-banyaknya postingan Instagram Treasury.

Pensaran seperti apa mekanismenya? Sima detailnya berikut!

  1. Tunjukkan Semangat Baru” adalah program giveaway selama 13 (tiga belas) hari yang dapat diikuti oleh Pengguna Treasury yang menggunakan Aplikasi Treasury;
  2. Periode Tunjukkan Semangat Baru” akan berlangsung selama 13 (tiga belas) hari, dimulai dari tanggal 7 Februari 2024 sampai dengan 20 Februari 2024;
  3. Pengguna Treasury harus mengunggah instagram story menunjukkan tampilan baru aplikasi Treasury pada akun pribadi peserta dengan menggunakan effect “Semangat Baru” dan mention akun instagram @WeAreTreasury;
  4. Akun instagram peserta wajib dibuka untuk publik (tidak di-private) selama periode program berlangsung;
  5. Peserta wajib like sebanyak - banyak postingan instagram Treasury
  6. Jika Pengguna Treasury telah mengikuti dan menjalani seluruh ketentuan di atas, maka Pengguna Treasury tersebut terkualifikasi untuk mengikuti Tunjukkan Semangat Baru dan memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemenang dari Tunjukkan Semangat Baru;
  7. Treasury akan memilih 12 (dua belas) Pengguna Treasury dengan 2 (dua) pemenang utama mendapatkan Voucher Emas Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) dan 10 pemenang beruntung akan mendapatkan Voucher Emas Rp.100.000 (seratus ribu Rupiah);
  8. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 23 Februari 2024 di instagram story Treasury dan diwajibkan mengisi formulir konfirmasi pemenang untuk keperluan distribusi hadiah; 
  9. Jika formulir konfirmasi pemenang tidak diisi dalam kurun waktu yang ditentukan, hadiah akan dihitung hangus;
  10. Keputusan pemilihan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Tunjukkan Semangat Baru ini;
  12. Treasury berhak membatalkan pemberian hadiah sebagaimana dimaksud bagi pemenang Tunjukkan Semangat Baru apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 11;
  13. Program ini tidak disponsori oleh brand apapun, termasuk Apple / Google.
  14. Selain dari Syarat dan Ketentuan Tunjukkan Semangat Baru ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury;
  15. Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  16. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  17. Segala bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
  18. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  19. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  20. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Jadi, jangan sampai ketinggalan ya! Tunjukkan semangat baru kalian dan raih hadiahnya!